- Back to Home »
- Korupsi »
- Seperti Apa itu Korupsi ?
Posted by : Unknown
Kamis, 03 Oktober 2013
Bagaimana kabarnya Saudaraku? Sehat selalu kan, Apa hal baik yang sudah kalian lakukan hari ini? Jam ini? Menit? Detik ini? Apa hanya facebookan? Twitteran? Apa lagi jadi Avatar(Sebutan yang suka download dari Bapak Guru Saya, karena lambang avatar sama dengan lambang download yaitu panah kebawah… tidak penting ya :v) ?
Tidak masalah apa yang sedang Anda lakukan selagi itu bermanfaat dan tidak melenceng dari agama, mungkin itu saja basa-basinya karena sebenarnya penulis tidak pandai untuk berbasa-basi.
Langsung saja, hari ini penulis akan membahas sedikit tentang Apa Itu Korupsi?
Korupsi ini kita kenal sejak kita berada di Sekolah Dasar(SD) dulu, saat kita masih menggunakan baju putih merah, dasi merah sepatu hitam, dan wajah yang masih unyu…, saat itu sebenarnya kita sudah dilatih untuk tidak korupsi. Kita tidak boleh berbohong, uang yang diberikan orang tua untuk di tabung tidak boleh dikurangi, saat membeli jajan kita ambil banyak tapi uang yang kita bayar tidak sesuai dengan apa yang kita ambil, apakah Anda pernah melakukan itu semua? Itu hanya sebagian kecil tentang Pendidikan Anti Korupsi pada masa Sekolah Dasar(SD), bernostalgia sedikit tidak masalah kan? Selagi itu bersifat membangun.
Pengertian Korupsi menurut Wikipedia.
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Dari penejelasan Pengertian Korupsi menurut Wikipedia ini intinya Korupsi yaitu pejabat yang menyalahgunakan kepercayaan publik untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Apakah benar? Ya ada benarnya, tetapi sekarang korupsi itu tidak hanya dilakukan oleh pejabat saja, tetapi semua orang pun bisa melakukan yang namanya “korupsi” baik itu dari kalangan bawah dan menengah. Karena menurut Bang Napi ” korupsi atau tindakan kriminal bisa terjadi bukan hanya karena niat tapi karena kesempatan”. Oleh sebab itu Waspadalah…!
Pengertian Korupsi menurut Pasal 2 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999
“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonoman negara…”
Dari pengertian diatas Korupsi hanya merugikan keungan Negara dan perekonomian Negara, bukannya korupsi juga merugikan diri sendiri? Karena korupsi itu adalah penyakit hati pikiran, selain itu apakah keluarga Anda rela memakan uang haram. Ingatlah itu semua akan dipertanggung jawabkan di meja hijau dan pastinya meja Sang Maha Kuasa.
Pengertian Korupsi menurut Black’s Law Dictionary
Perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak resmi dengan hak-hak dari pihak lain secara salah menggunakan jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain, berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain.
Jadi Apa Itu Korupsi? Menurut penulis Korupsi dapat disimpulkan Perbuatan dari manusia yang mempunyai sifat egois, merugikan dirinya sendiri dan orang lain.
Atau bisa dikatakan dalam satu dua kata, Korupsi adalah:
- Haram
- Neraka
- Penyakit Hati
- Kafir
- Perbuatan yang tercela
Mungkin hanya bisa penulis sampaikan, penulis sadar masih banyak kekurangan. Maka dari itu penulis sangat membutuhkan kritik, saran dan sanggahan dari pembaca yang Budiman atas artikel Apa Itu Korupsi? Ini.