Posted by : Unknown Minggu, 29 September 2013


Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK  merupakan Lembaga Resmi Negara yang dalam fungsinya ditujukan sebagai Pemberantas Korupsi di Indonesia. Sudah ribuan kasus berhasil di ungkap oleh KPK akan tetapi hanya sebagian kasus yang benar-benar selesai dan hanya beberapa koruptor yang bersalah dihukum sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia. Dari ribuan kasus yang diungkap namun, baru sebagian yang selesai kasusnya merupakan salah satu kendala dari kinerja KPK. Kendala ini di akibatkan terlalu kompleknya mafia-mafia korupsi yang ada di Indonesia dan tidak sedikit pula kasus Korupsi yang melibatkan petinggi-petinggi suatu instasi pemerintah, seperti Polisi dan Pajak.

Kita lewatkan terlebih dahulu soal Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK ). Kali ini kita akan membahas sebuah tema yaitu "Memberantas Korupsi dari Diri Sendiri". Pemberantasan Korupsi memang harus dimulai dari diri sendiri agar kedepannya kita sudah terlatih dan percaya diri untuk memberantas korupsi dalam masyarakat, organisasi, pekerjaan dan pemerintahan. Oleh karena itu, disinilah pentingnya suatu Pendidikan Anti Korupsi agar masyarakat Indonesia menjadi lebih bijak dan jujur terhadap sesuatu yang bukan menjadi haknya. Pendidikan Anti Korupsi dapat dimulai dari hal yang kecil terlebih dahulu, salah satunya adalah dengan tidak membuang-buang waktu dan berusaha untuk tepat waktu saat ada sebuah janji.


Ya, Orang Indonesia sudah terkenal di Mancanegara sebagai negara dengan penduduk terbanyak dan malas. Sehingga tidak salah kalau ada istilah "Untuk membedakan orang Indonesia dengan Orang Amerika, Cukup dilihat saja bagaimana caranya berjalan. Jika Orang Amerika sedikit berbicara saat berjalan namun, Orang Indonesia banyak bicara saat berjalan sehingga menjadi tidak tepat waktu."
Tepat waktu merupakan salah satu tindakan dari Pendidikan Anti Korupsi. Kita ingat kembali, bahwa korupsi dapat diartikan juga mengambil sesuatu yang bukan hak kita. Sebagai contoh, Amir dan Mira merupakan seorang kenalan yang sudah mengadakan perjanjian untuk bertemu pukul 10.00 WIB di Alun-Alun Banjarnegara. Mereka berdua sudah menyepakati hari, tempat dan waktunya. Namun, pada saat hari H amir datang 15 menit lebih lama dari perjanjian awal sedangkan Mira sudah datang tepat waktu sesuai perjanjian. Nah, tindakan Amir ini dapat disebut sebagai Korupsi Waktu karena telah mengambil waktu yang mejadi haknya Mira.

Mari, mulai sekarang Saya, Anda dan Kita untuk belajar menghargai waktu karena waktu tidak akan kembali lagi. Ingat! Menghargai waktu dan tepat waktu merupakan salah satu Pendidikan Anti Korupsi.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Popular Post

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Haram Korupsi -Metro Blue- Powered by Blogger - re-Designed by Haris Widodo - Supported by Johanes Djogan -