- Back to Home »
- Korupsi , Pendidikan Anti Korupsi »
- Nepotisme, Sulit Untuk di Tinggalkan
Posted by : Unknown
Kamis, 03 Oktober 2013
Nepotisme menurut Wikipedia.com adalah lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks derogatori.
Nepotisme Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tindakan yang hanya menguntungkan sanak saudara atau teman-teman sendiri, terutama dalam pemerintahan walaupun objek yang diuntungkan tidak kompeten.
Nepotisme dalam masyarakat Indonesia sudah mengakar kuat dalam tradisi dan budaya setiap suku bangsa di Indonesia. Nepotisme sendiri merupakan hal sangat sulit di hilangkan di Indonesia, karena masyarakat Indonesia terkenal di Dunia dengan sikap ramah tamahnya, kekeluargaan, dan pekewuh / rikuh : Bahasa Jawa. Dari sifat yang sudah turun temurun dari Zaman nenek moyang itulah yang membuat praktik Nepotisme di Indonesia menjamur, sebenarnya sifat yang dimiliki bangsa Indonesia itu sangat baik. Namun menjadi tidak baik jika digunakan dalam lingkup yang salah.
Seperti Salah satu contohnya ketika akan mendaftar kerja di suatu perusahaan, maka jika orang yang tidak percaya diri akan mencari koneksi / relasi terlebih dahulu baru mendaftar kerja di perusahaan tersebut. Hal tersebut tidaklah buruk, akan tetapi menjadi buruk manakala saat mendaftar pekerjaan, orang itu membawa – bawa nama keluarga dan teman agar bisa dimudahkan untuk masuk ke perusahaan tersebut.
Lalu apa sisi buruknya ?
Sisi buruknya yaitu, membuat orang lain yang benar-benar ingin bekerja untuk menyambung hidup, susah untuk bekerja walaupun Ia memiliki kualitas dalam dunia kerja. Tentu saja hal ini dapat disebut sebagai Korupsi, karena dalam kasus ini orang yang mendaftar pekerjaan melalui kerabat, teman, keluarga dan kenalan akan lebih mudah bekerja dari pada orang yang mendaftar pekerjaan namun tidak memiliki relasi / koneksi walaupun Ia lebih baik dalam Dunia Kerja. Tentu saja ini merugikan orang lain dan tak bisa di pungkiri bahwa nepotisme ini dalam praktiknya tentu mengambil hak – hak orang lain seperti dalam kasus pekerjaan.
Lalu, apakah orang yang melakukan praktik Nepotisme bisa dikenakan pasal pidana ? Tentu Saja. Namun dalam realita, sangat jarang terjadi orang yang dipenjara karena kasus Nepotisme. Dalam praktiknya, Nepotisme pun lebih kearah tertutup dan jika ada orang yang tahu, biasanya hanya akan diam dan menganggap hal itu wajar karena itu adalah kenalan, keluarga, kerabat dan sebagainya.
Hal inilah yang membuat kasus Nepotisme susah untuk dihilangkan karena tidak adanya kesadaran dalam masyarakat Indonesia.